Kadishub DKI: Perpanjangan Ganjil-Genap Hasil Kajian Lintas Sektor - News Summed Up

Kadishub DKI: Perpanjangan Ganjil-Genap Hasil Kajian Lintas Sektor


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap hingga 31 Desember 2018. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perpanjangan ini sudah melalui kajian dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, pemberlakuan ganjil-genap saat Asian Games dan Asian Para Games berdampak positif terhadap arus lalu lintas dan kualitas udara. Selain itu, pengendalian lalu lintas lain yang tengah digodok yakni pengaturan tarif parkir dan pengurangan parkir on street. Perpanjangan ini mulai berlaku Senin (15/10/2018) besok sesuai Pergub 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.


Source: Kompas October 13, 2018 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */