JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, Polres Metro Bekasi wajib menindaklanjuti laporan terhadap anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Jangan lihat itu anak presiden. "Kalau emang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu saja," pungkas menteri di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Diketahui, Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi. Di laporan itu, Kaesang dianggap telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata “Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin.
Source: Jawa Pos July 05, 2017 06:22 UTC