JawaPos.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempersiapkan jaksa senior untuk penyidikan saksi terlapor dugaan penghinaan pancasila yang dilakukan Rizieq Shihab. Hal tersebut usai menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar. Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi mengaku telah mengeluarkan surat P16 untuk jaksa yang ditunjuk memeriksa berkas perkara Rizeiq. “P16 untuk jaksa yang disiapkan mengikuti proses penyidikan,” ucap Untung saat ditemui di kantornya, Jumat (20/1). “Yang dikerahkan nanti jaksa senior.
Source: Jawa Pos January 22, 2017 01:00 UTC