Kakak Beradik Ditangkap Curi Baling-baling Perahu, Pelaku: Buat Bayar Utang ke Rentenir - News Summed Up

Kakak Beradik Ditangkap Curi Baling-baling Perahu, Pelaku: Buat Bayar Utang ke Rentenir


LAMONGAN, KOMPAS.com - AK (35) dan NK (26), warga Desa Weru, Kecamatan Paciran, Lamongan, ditangkap polisi karena mencuri baling-baling perahu milik sesama nelayan yang biasa mangkal di Perairan Paciran. Korban yang hendak melaut kaget melihat baling-baling perahu miliknya raib. Mereka mengaku baru pertama ini (mencuri)," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (21/7/2020). Sementara itu, AK mengaku nekat mencuri baling-baling perahu milik temannya untuk membayar utang yang telah jatuh tempo kepada rentenir. "Buat bayar utang Pak, utang ke bank titil (rentenir) Rp 300.000," kata AK saat ditanya Kapolres Lamongan alasannya mencuri.


Source: Kompas July 21, 2020 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */