KPK Sambut Niat Wahyu Setiawan Jadi Justice Collaborator - News Summed Up

KPK Sambut Niat Wahyu Setiawan Jadi Justice Collaborator


KPK akan mempertimbangkan pengajuan Wahyu Setiawan jadi Justice CollaboratorREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut niat baik Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). "Silahkan saja jika memang mau mengajukan diri sebagai JC dan KPK akan mempertimbangkan serta menganalisanya sesuai fakta-fakta di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/7) . "Dipastikan KPK akan melakukan verifikasi dan menindaklanjutinya apabila memang kasus tersebut menjadi kewenangan KPK sebagaimana ketentuan Pasal 11 UU KPK," tegas Ali. Tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam mengatakan dengan mengajukan JC, Wahyu siap mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Uang diterima Wahyu selaku anggota KPU periode 2017-2019 melalui Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu.


Source: Republika July 21, 2020 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */