Kakek Asal Aceh Ditangkap di Banten Usai Bawa Sabu 2 Kilogram - News Summed Up

Kakek Asal Aceh Ditangkap di Banten Usai Bawa Sabu 2 Kilogram


Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap seorang lansia berinisial S, 65 tahun, karena membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram. Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung menjelaskan penangkapan lansia kurir narkoba ini berawal dari informasi masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Banten melalui jalur darat. Petugas BNNP Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan bekerja sama dengan BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika“Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2 kilogram dapat menyelamatkan 8.560 orang generasi penerus bangsa,” kata Hendri.


Source: Koran Tempo August 20, 2022 03:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */