Kalah Gugatan oleh Presidium Petisi 50, Ruhut Sitompul Ajukan PKAnggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. TEMPO.CO, Jakarta – Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan belum bisa berkomentar banyak soal penolakan kasasinya oleh Mahkamah Agung. Kita akan melakukan Peninjauan Kembali (PK)," kata Ruhut Sitompul melalui sambungan telepon kepada Tempo, Rabu, 23 Agustus 2017. Perkara Kasasi dengan Nomor: 3316K/PDT/2016 itu menyatakan menolak permohonan kasasi oleh Ruhut Sitompul. Baca: Ditagih Potong Kuping, Ruhut Sitompul: Saya Tertawa, Termehek"Untuk lebih lanjut, aku masih belum bisa menanggapi langsung sekarang.
Source: Koran Tempo August 23, 2017 16:03 UTC