Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Sugianto akan meminta semua perusahaan yang ada di Kalimantan Tengah untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) di Kalimantan Tengah. ANTARA/Zabur KaruruTEMPO.CO, Palangkaraya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bakal mencabut izin perusahaan tambang, perkebunan kelapa sawit, ataupun pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) yang menyerobot areal lahan negara. Kebijakan tersebut diharap bisa menggenjot pembangunan di Kalimantan Tengah. Karena itu bila memang nantinya ada perusahaan yang overlap ya kita akan cabut izinnya," kata Sugianto di Palangkaraya, Ahad, 5 Juni 2016. Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Ariex Vam Rompas mengatakan, bila menyangkut masalah peta, hal itu merupakan indikator tentang buruknya tata kelola perizinan.
Source: Koran Tempo June 05, 2016 11:37 UTC