TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla meminta Singapura agar tidak mencampuri wilayah hukum Indonesia soal pengampunan pajak (tax amnesty). Kalla menyatakan program pengampunan pajak merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk mengampuni wajib pajak yang selama ini belum taat membayar. Baca Juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Bukan PenjajahanSebelumnya, otoritas perbankan di Singapura dianggap mempersulit para nasabah warga Indonesia yang ingin mengikuti program tax amnesty. Simak: Google Tolak Bayar Pajak, Rudiantara Masih Tunggu KemenkeuSri Mulyani mengatakan ada empat bank di Singapura yang akan mempermudah proses pengajuan tax amnesty. "Empat bank di mana banyak high wealth individual Indonesia meletakkan uangnya atau menyimpan uang di bank tersebut," kata dia.
Source: Koran Tempo September 18, 2016 04:41 UTC