REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL – Kamboja telah mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Eropa terhadap keputusan Uni Eropa (UE) untuk mengenakan bea impor atas beras Kamboja. Dilansir dari Reuters, Kamis (11/4), UE memberlakukan tarif selama tiga tahun pada Januari kemarin terhadap beras Kamboja dan Myanmar demi mengurangi nilai impor sekaligus melindungi produsen UE seperti Italia. Komisi juga menemukan, impor beras dari kedua negara telah meningkat sebesar 89 persen dalam lima musim tanam padi terakhir. Hal tersebut berdampak pada penurunan permintaan terhadap produk dari produsen beras UE seperti Italia. Demi melindungi kepentingan para produsen beras setempat, UE terpaksa mengambil keputusan pemberlakuan tarif atas impor beras dari kedua negara.
Source: Republika April 11, 2019 22:07 UTC