Rabu, 18 Januari 2017 | 09:41 WIBTony Kuesgen, Managing Editor Google Indonesia berpose dalam acara Google untuk Indonesia di Pacific Place, Jakarta, 9 Agustus 2016. Tempo/ Aditia NoviansyahTEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak kembali memanggil manajemen Google Asia-Pacific Pte Ltd, induk perusahaan Google Indonesia, untuk menagih data transaksi keuangan pada Kamis, 19 Januari 2017. Baca: Genjot Penerimaan, Basis Data Tax Amnesty DioptimalkanDitjen Pajak berulang kali mengancam Google memenuhi kewajiban pembayaran pajak atas transaksi ekonominya di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv memberikan kesempatan kepada Google untuk menyerahkan data transaksi tanpa tenggat. Baca: Ditjen Pajak: Pertumbuhan Penerimaan Semakin MelambatSebelumnya, Google tak mau membayar pajak karena merasa total tagihan hanya mencapai Rp 337,5-405 miliar.
Source: Koran Tempo January 18, 2017 02:39 UTC