Kapal Berbendera Indonesia Dilarang Berlayar ke Filipina - News Summed Up

Kapal Berbendera Indonesia Dilarang Berlayar ke Filipina


“Mereka dilarang berlayar menuju atau melintasi perairan Filipina dengan memberdayakan peralatan navigasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan pemantauan secara intensif,” tutur Bambang. “Isinya melarang keras penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar menuju Filipina,” kata Bambang. Maklumat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Bambang mengatakan pihaknya melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono segera menindaklanjutinya dengan mengeluarkan maklumat. Keluarga korban berharap upaya pembebaskan Rinaldi dan sembilan rekannya yang disandera di Filipina dapat berhasil tanpa ada korban.


Source: Koran Tempo June 24, 2016 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */