Kapal nelayan Han Tan Cou 19038 berbendera Cina yang ditangkap KRI Imam Bonjol karena menangkap ikan di perairan Indonesia di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat, 17 Juni 2016. Tak terkecuali tentang maraknya kapal asing yang belakangan mulai merangsek dan mencuri ikan di perairan Natuna, yang jelas-jelas melanggar Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia. Sekitar pukul 17.00, melalui akun Twitter resminya, mantan menteri kelautan dan perikanan di Kabinet Indonesia Kerja itu mencuitkan keprihatinannya soal kedaulatan Indonesia di laut. Tak hanya kali ini, sebelumnya Susi menunjukkan keprihatinannya terhadap berita kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia itu. Ia juga rajin menanggapi warganet yang me-mention dirinya terkait pemberitaan kapal ikan yang dikawal kapal penjaga pantai Cina dan rajin hilir mudik di perairan Natuna.
Source: Koran Tempo January 03, 2020 00:45 UTC