Kapal Motor Ditangkap Bakamla, Isinya Mengerikan - News Summed Up

Kapal Motor Ditangkap Bakamla, Isinya Mengerikan


Kini awak kapal tersebut tengah diproses oleh jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui jumlah kasur bekas yang diangkut kapal tersebut mencapai 441. Atas perbuatannya, nakhoda dan awak kapal dikenakan sanksi aksi karena telah melanggar undang-undang (UU) Pelayaran nomor 17/2008 pasal 312 junto pasal 145, pasal 307 junto pasal 131 ayat 2, pasal 301 ayat 1 junto pasal 117 ayat 2 dan pasal 310 junto pasal 135. Kata Mardiono, kapal tersebut ditangkap oleh KP Hiu Macam -04 saat sedang melaksanakan operasi turin dibawa komando Bakamla. Kapal bersama tiga ABK kapal itu akhirnya dibawa ke dermaga Armada Kamla Batam di Jembatan II Barelang.


Source: Jawa Pos March 13, 2017 01:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */