REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono mengaku, institusinya telah melaksanakan pengawasan dan penggunaan senjata api anggotanya, sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya prosedur pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota selama ini sudah dilakukan oleh Kasat Brimob maupun Kabag Psikologi Polda Jawa Tengah. Dimana pemegang kartu ini juga telah melalui tahapan-tahapan tes psikologi," ungkapnya, saat memberikan keterangan pers di kompleks Akpol Semarang, Rabu (11/10). Polda Jawa Tengah, lanjut Condro, juga akan melakukan evaluasi, terutama terkait dengan lama penugasan di tempat kejadian itu. "Walaupun sebenarnya para anggota Brimob ini baru bertugas selama satu bulan.
Source: Republika October 11, 2017 06:22 UTC