REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bentrokan antara aparat gabungan keamanan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, terkait dengan upaya untuk ‘menggusur’ warga setempat. Kapolri mengatakan, terjadi penolakan dari warga setempat untuk dipindahkan ke pemukiman lain, karena kawasan tersebut masuk dalam zona industrialisasi baru BP Batam. “Tentu langkah-langkah BP Batam mulai dari musyawarah, merelokasi (gusur), termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya dipakai, sudah dilakukan,” kata dia. Sigit mengatakan, upaya untuk mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dengan masyarakat setempat sudah dilakukan selama ini. Pada Kamis (7/9/2023) dilaporkan, aksi penolakan penggusuran warga Pulau Rempang oleh BP Batam dengan memanfaatkan Polri dan TNI sebagai ‘tukang pukul’, berujung pada bentrokan.
Source: Republika September 07, 2023 15:11 UTC