Kapolri Berharap Revisi UU Anti-Terorisme Segera Selesai - News Summed Up

Kapolri Berharap Revisi UU Anti-Terorisme Segera Selesai


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan. Ia mengungkapkan, penyelesaian revisi UU Anti-terorisme mendesak karena mulai munculnya teroris asing (Foreign Terrorist Fighters) yang ke Suriah maupun yang kembali dari Suriah. "Kami ingin revisi UU Terprisme secepat mungkin (selesai)," kata Tito, saat berkunjung ke Redaksi Harian Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (18/8/2016). Tak selesai sesuai targetAkan tetapi, pembahasan revisi UU Anti-terorisme diprediksi tak akan selesai sesuai target pada Oktober mendatang. Hanya tentu komitmen Pansus adalah untuk menggolkan revisi ini dengan pembahasan yang intensif," kata Politisi PPP itu.


Source: Kompas August 18, 2016 12:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */