JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dikabarkan dilaporkan ke polisi. Kaesang dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian. Hanya di laporannya itu tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa dia," ujar Tito di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017). Baca: Kaesang Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Ujaran KebencianTito memastikan, laporan terhadap seseorang bernama Kaesang benar ada. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor, kemudian akan kita undang beberapa saksi ahli dan akan kita putuskan segera (apakah naik ke tahap penyidikan atau tidak)," lanjut Tito.
Source: Kompas July 05, 2017 02:12 UTC