REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah kejahatan siber melalui sarana media sosial meningkat pada 2017 dibanding tahun sebelumnya. "Angka kejahatan transnasional untuk cybercrime meningkat pada 2017," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat. Tito mengungkapkan, penanganan tindak kejahatan siber sebanyak 5.061 kasus selama 2017, sedangkan pada 2016 mencapai 4.931 perkara. Tito meminta jajarannya mewaspadai aksi kejahatan di dunia maya yang diperkirakan akan menjadi ancaman dan semakin meningkat pada masa mendatang. Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencontohkan masyarakat telah meninggalkan membaca media cetak atau koran karena beralih ke informasi yang disajikan media daring atau media sosial.
Source: Republika December 29, 2017 07:18 UTC