KPK meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap setiap pegawai, tersangka, saksi dan tamu, sebagai tindakan preventif pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilakukan sampai kondisi di Indonesia dinyatakan bebas dari Virus Corona. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengeluarkan imbauan terkait pencegahan penyebaran virus Corona kepada seluruh anggota kepolisian. Bila ditemukan adanya dugaan terpapar virus Corona, segera koordinasi dengan rumah sakit terdekat,” ucap Asisten Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Eko Indra Heri saat dikonfirmasi pada Ahad, 15 Maret 2020. Selain itu, Markas Besar Kepolisian RI juga menyarankan personel untuk menyiapkan rencana kontijensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus, serta melakukan pelatihan bersama sesuai standar World Health Organization (WHO). “Terakhir, rutin memberikan laporan berkala kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis melalui saya atau bisa melalui email di bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id,” ucap Eko.
Source: Koran Tempo March 15, 2020 01:52 UTC