Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif pada Selasa (31/3) pukul 09.00 WIB. "Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat, diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat penyebaran COVID-19," kata Komjen Pol. Langkah ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona. Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri atau kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan watercanon, mobil pemadam kebakaran, dan mobil KBR (kimia, biologi, radioaktif) sebagai sarana untuk melakukan penyemprotan.
Source: Republika March 29, 2020 04:41 UTC