TEMPO/Dian Triyuli HandokoTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah menyusun skenario pengamanan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Tito menjelaskan, berkas perkara sudah selesai di tingkat kepolisian pada Rabu pekan lalu. Berkas tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebanyak 13 jaksa sudah mempersiapkan dakwaan bagi Basuki yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok itu. Para jaksa itu terdiri dari delapan jaksa dari Kejaksaan Agung dan lima jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Source: Koran Tempo December 05, 2016 06:41 UTC