Kapolri Idham Azis berbincang dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Dalam maklumat itu, Kepala Polri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan massa berkumpul dalam jumlah banyak. Selain itu, Idham mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks mengenai corona yang dapat meresahkan publik. "Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Idham dalam maklumat tersebut.
Source: Koran Tempo March 21, 2020 13:07 UTC