KOMPAS.com- Di media sosial Twitter, viral sebuah utas yang mengungkapkan keluhan karena besarnya dana yang harus dibayar untuk mengaktifkan ulang kartu BPJS Kesehatan. Akan tetapi, kartu BPJS-nya nonaktif karena ia tidak membayar iuran dengan alasan terkena PHK. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, kartu BPJS Kesehatan akan aktif dan siap digunakan ketika peserta rutin membayar iuran sesuai besaran iuran kelas kepesertaan. Iqbal mengingatkan, jika peserta terlambat membayar iuran, meski hanya satu bulan, maka kartu secara otomatis akan nonaktif dan tidak bisa digunakan. Kartu yang nonaktif bisa diaktifkan kembaliAkan tetapi, kartu yang sudah nonaktif bisa diaktifkan kembali.
Source: Kompas January 03, 2021 05:48 UTC