Menurut Ketua Tim, Rahmat Damanhuri, di kartu tersebut terpasang gambar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Sadudin-Ahmad Dhani (SAH). Di sana juga tertera keterangan ‘Gratis Setiap Bulan’ dengan nomor registrasi 020217-SAH-02. Rahmat mengatakan, pihaknya telah menyita dan melaporan kepada Polsek Tambun Selatan dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bekasi. Menurut dia, kampanye tersebut adalah sesat dan tidak disertai dengan edukasi serta sosialisasi kepada pemilih. “Kata pasangan SAH ini program, tapi bagi kita ini janji-janji yang menyesatkan pemilih disamping tidak disertai edukasi kepada pemilih,” jelasnya pada GoBekasi (Jawa Pos Grup).
Source: Jawa Pos February 14, 2017 02:06 UTC