Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya : Penggunaan Sandal Jepit Saat Mengendarai Motor Tidak Kena Tilang - News Summed Up

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya : Penggunaan Sandal Jepit Saat Mengendarai Motor Tidak Kena Tilang


Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya : Penggunaan Sandal Jepit Saat Mengendarai Motor Tidak Kena TilangTerkini.id, Jakarta – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyatakan bahwa menggunakan sandal jepit saat sedang mengendarai sepeda motor tidak akan menyebabkan penggunanya kena tilang kerena bukan merupakan pelanggaran hukum. Pernyataan Kakorlantas Terkait Pemakaian Sandal Jepit Saat...“Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. “Tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi dianjurkan menggunakan sepatu,” tegas AKBP Jamal. “Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya lagi. Akhir-akhir ini aturan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor sedang viral di media sosial, dan banyak yang mempertanyakan apakah akan kena tilang dari aparat polisi jika tetap menggunakan sendal jepit saat berkendara sepeda motor.


Source: Jawa Pos June 16, 2022 17:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */