Kasus 700 WNI Berpaspor Filipina, Polisi: Akan Ada Tersangka - News Summed Up

Kasus 700 WNI Berpaspor Filipina, Polisi: Akan Ada Tersangka


REUTERSTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya masih terus mengusut lolosnya 700 warga negara Indonesia yang pergi haji dengan paspor Filipina. Kata Syafruddin, kasus WNI yang pergi haji dengan paspor Filipina juga dibicarakan pada tingkat Kementerian Luar Negeri antara Indonesia dan Filipina. Sebanyak 500-700 jemaah haji berpaspor Filipina itu diidentifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah mendalami kasus tertangkapnya 177 WNI calon haji oleh Imigrasi Filipina. Dari kasus itu, sudah ada delapan pihak yang dijadikan tersangka karena memberangkatkan para calon haji dengan memalsukan dokumen identitas mereka. Di samping itu, sempat timbul anggapan bahwa alasan nekatnya para WNI menempuh jalur ilegal karena kuota haji di Indonesia yang terbatas.


Source: Koran Tempo September 12, 2016 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */