JAKARTA, KOMPAS.com – Kehadiran PT Bayu Gemilang Realty (BGR) sebagai investor yang berminat mengambil alih PT Spekta Properti Indonesia (SPI) dalam kelanjutan pembangunan proyek apartemen LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menimbulkan harapan baru para konsumen. Kasus apartemen LA City mencuat akibat SPI tidak bisa memenuhi kewajibannya menyelesaikan pembangunan apartemen. Baca juga: Konsumen LA City Minta Investor Perbaiki Proposal PenawaranOleh karena itu, Erwin menegaskan, masyarakat harus lebih teliti lagi ketika akan membeli properti. Baca juga: Jadi Investor Baru LA City, BGR Tawarkan Dua SolusiDia mengatakan, pihak investor pasti sudah memperhitungkan keuntungan dan kerugian yang akan didapat. Jika ada kenaikan harga unit apartemen yang dibuat oleh investor baru, seharusnya masih dalam rentang angka yang wajar sehingga tidak memberatkan konsumen.
Source: Kompas October 17, 2018 13:30 UTC