Kasus Beras Maknyus Segera Disidang - News Summed Up

Kasus Beras Maknyus Segera Disidang


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap II kasus beras Maknyus kepada Kejaksaan Agung RI. Berkas dan tersangka telah dilimpahkan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) Jumat (29/9) kemarin. Selanjutnya oleh JPU, tersangka dan barang bukti akan segera dibawa ke Kejari Cikarang. Anak usaha PT Tiga Pilar Sejahterah ini memproduksi 21 macam merek beras. Menurut Agung, dari 21 merek keluaran PT IBU hanya ada satu merek yang antara isi dan label pada kemasannya sama.


Source: Republika September 30, 2017 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */