Bareskrim memastikan bahwa mantan kekasih Indra Kenz (tersangka utama), Vanessa Khong, menerima aliran dana dan aset senilai Rp 13,1 miliar dari Indra. Whisnu menjelaskan, tersangka Rudiyanto juga membantu menyamarkan uang hasil kejahatan dengan membeli sepuluh jam tangan mewah milik Indra Kenz. Sepuluh unit jam tangan mewah milik Indra Kenz tersebut diketahui sebelumnya dibeli dengan harga Rp 24 miliar. Nathania diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 9,4 miliar. Tidak hanya itu, Nathania juga dibelikan sebuah rumah oleh Indra Kenz yang terletak di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Source: Jawa Pos April 20, 2022 09:36 UTC