Dugaannya, masih ada beberapa legislator Jeneponto yang juga diduga ikut mengerjakan sejumlah proyek dengan menggunakan anggaran aspirasi DPRD Jeneponto 2012. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan diketahui memanggil 29 legislator Jeneponto periode 2012, silam. Koordinator bidang Pidsus Kejati Sulselbar, Noer Adi mengatakan, pemanggilan 29 legislator itu karena pihaknya tak ingin dianggap tebang pilih dalam kasus ini. anya saja Noer belum bisa membeberkan siapa saja nama legislator tersebut. Alasannya, dikarenakan kasus tersebut masih dalam proses pengumpulan data.
Source: Jawa Pos June 10, 2016 00:22 UTC