Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan - News Summed Up

Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan


Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta. TEMPO/ M IQBAL ICHSANTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Dia diminta memberi keterangan karena dia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta sekaligus Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Menurut dia, dana tersebut berdasarkan kepada Surat Keputusan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo. Sylvi berujar, dalam SK itu tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah.


Source: Koran Tempo January 25, 2017 05:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */