Kasus Dimas Kanjeng, Polda Jatim Akan Periksa Marwah Beserta Suaminya Pekan Depan[SURABAYA] Marwah Daud Ibrahim beserta suaminya Ibrahim Tajul, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng’ Taat Pribadi (46) selaku Pimpinan Padepokan (Bank Gaib) Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pekan depan. Marwah Daud Ibrahim diperiksa dengan status sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng sedangkan suaminya Ibrahim Tajul sebagai koodinator atau pengepul para pengikut (pemasang mahar) padepokan yang oleh ‘Mahaguru Dimas Kanjeng’ Taat Pribadi disebut sebagai Sultan Agung. “Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng dan suaminya Ibrahim Tajul sebagai Sultan Agung yang merupakan kaki tangan orang pertama Taat Pribadi, sudah kita layangkan surat panggilannya, Selasa (11/10). “Mereka ini posisinya berada di bawah Sultan Agung yang mengkoordinir sejumlah Sultan,” ujar Argo Yuwono. Menurut dia, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Dodik Wahyudi, yang menjadi orang kepercayaan tersangka Taat Pribadi sebagai pemegang uang mahar hasil pengumpulan dari para pengikut padepokan sebesar Rp 1 triliun.
Source: Suara Pembaruan October 12, 2016 03:33 UTC