JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur sudah sampai ke tahap penyidikan. Salah seorang pelapor Sudarso Arief Bakuama mengatakan, kasus tersebut sudah naik ke dalam tahap penyidikan pada 4 Agustus lalu. Sudarso mengatakan, selain lima pelapor saat ini, terdapat sejumlah orang lainnya yang hendak melaporkan Yusuf Mansur ke polisi dengan kasus yang sama. Program investasi tersebut ditawarkan pihak Yusuf Mansur pada 2013 kepada banyak nasabah di berbagai daerah, termasuk di Surabaya. Baca: Empat Warga Surabaya Laporkan Yusuf Mansur ke Polda JatimBelakangan program investasi itu dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian.
Source: Kompas September 05, 2017 09:33 UTC