Sebab, perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar. "Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore. Kini, berkas perkara dugaan korupsi E-KTP akan segera masuk ke meja hijau. Tak tanggung-tanggung, 24.000 lembar berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. KPK meyakini masih ada aktor lain yang ikut menikmati uang dari hasil dugaan korupsi skandal proyek E-KTP ini.
Source: Kompas March 03, 2017 10:41 UTC