Jum'at, 26 Agustus 2016 | 17:10 WIBCalon haji Indonesia yang telah dibebaskan dari detensi imigrasi Filipina dan kini berada di KBRI. KBRITEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Pertama Fungsi Sosial-Budaya KBRI Manila Basriana Basrul mengatakan masih ada 39 dari 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Kantor Imigrasi Filipina. Basriana mengatakan sebenarnya identifikasi ke-39 WNI itu sudah dibantu oleh tim Imigrasi Indonesia yang datang ke Filipina membawa alat pemindai sidik jari. Pemulangan seluruh warga negara Indonesia masih terus diusahakan oleh Kedutaan Besar Indonesia untuk Filipina. Belum ada warga negara Indonesia yang ditahan pemerintah Filipina.
Source: Koran Tempo August 26, 2016 10:07 UTC