JawaPos.com - Polda Jabar mulai menelusuri kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Subang, Imam Aryumningsih. Sebab, dugaan ijazah palsu milik Ketua DPD Golkar itu dikaitkan dengan bentuk fisik dan perbedaan penulisan pada ijazah. Diantaranya ijazah Imas diduga palsu karena tidak ada nomor keputusan menteri pada bagian atas ijazah. Kemudian adanya perbedaan penulisan ijazah Imas dengan ijazah pembanding di tahun yang sama, tahun 1969 dan tahun 1968. Ia juga menyangkan pihak KPU yang tidak menyimpan dokumen ijazah Imas saat mencalonkan bupati dan wakil bupati.
Source: Jawa Pos August 24, 2017 01:41 UTC