Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Teuku Riefky Harsya mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2020). Teuku Riefky sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah KONI yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Teuku Riefky tak memberikan informasi apapun kepada penyidik atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan pemeriksaan hari ini. Ipi memastikan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Teuku Riefky. Dalam kasus ini, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Source: Suara Pembaruan January 10, 2020 13:07 UTC