Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat berencana membentuk panitia kerja atau Panja terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Peneliti senior LP3ES, Malik Ruslan, menilai, kasus dugaan korupsi Jiwasraya merupakan kasus yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak. Seharusnya, sebagai bentuk pengawalan dari elemen masyarakat sipil, DPR bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Dari sisi ini, saya kira Pansus lebih tepat," kata Malik Ruslan, Senin (20/1/2020) di Jakarta. Namun demikian, hasil kerja Pansus tentunya juga harus dikawal dan dicermati publik.
Source: Suara Pembaruan January 20, 2020 09:45 UTC