Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tembus 348 Ribu - News Summed Up

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tembus 348 Ribu


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Erna Ratnaningsih mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2018 mencapai 348.446 kasus. "Jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 348.446 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kasus terbanyak," ujar Erna di Jakarta, Senin (30/4). Erna kemudian menjelaskan, dari 348.446 kasus, kasus KDRT mencapai 335.062 kasus, sementara sebanyak 13.384 kasus dari lembaga mitra. Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah privat mencapai 9.609 kasus, sementara kekerasan di ranah publik mencapai 3.528 kasus. "Tujuannya supaya bekerja sesuai tupoksi dalam melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan," ujar Erna.


Source: Republika April 30, 2018 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */