Sehingga ia meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengusut kasus tersebut dan menindaklanjutinya secara hukum. Semua saya serahkan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai karena ini kasus kepabeanan. Alvin menyarankan agar Direktorat Jenderal Bea Cukai mendalami kasus tersebut sampai tuntas. Sebelumnya diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap tiga direktur Garuda Indonesia. Tiga direktur Garuda tersebut yakni Direktur Teknik & Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Direktur Kargo & Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal.
Source: Republika December 06, 2019 18:45 UTC