Kasus Korupsi APBD, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota Malang - News Summed Up

Kasus Korupsi APBD, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota Malang


Kasus Korupsi APBD, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota MalangPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris DPRD di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur 10 Agustus 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa enam anggota DPRD Kota Malang dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang 2015, Senin, 21 Agustus 2017. Enam anggota DPRD Kota Malang yang akan diperiksa antara lain Mohan Katelu dari Fraksi PAN, Abd Rachman dari Fraksi PKB, Syaiful Rusdi dari Fraksi PAN, Priyatmoko Oetomo dari Fraksi PDIP, Yaqud Ananda Gubdan dari Fraksi Partai Hanura, dan Suprapto dari Fraksi PDIP. Baca:Korupsi APBD, KPK Periksa Ketua DPRD Malang Sebagai TersangkaKasus Korupsi APBD, KPK Periksa Maraton Para Anggota DPRD MalangSelain itu, KPK akan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono sebagai saksi, juga untuk tersangka Moch. KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch.


Source: Koran Tempo August 21, 2017 04:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */