Kasus Korupsi APBD Pelalawan, Kejati Riau Telah Periksa 73 Saksi - News Summed Up

Kasus Korupsi APBD Pelalawan, Kejati Riau Telah Periksa 73 Saksi


Kasus Korupsi APBD Pelalawan, Kejati Riau Telah Periksa 73 SaksiRabu, 09 Agustus 2017 | 07:21 WIBIlustrasi KorupsiTEMPO.CO, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau terus mendalami dugaan korupsi berjamaah dana tak terduga Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) Pelalawan 2012. Penyidik hingga kini telah memeriksa 73 saksi dari perkara yang merugikan negara mencapai Rp 2,8 miliar itu. "Tapi untuk pemeriksaan saksi ini sudah optimal dilakukan," ucapnya. Saat ini penyidik kejaksaan tengah menjadwalkan pemeriksaan dua ahli dari akademisi dan birokrat tentang teknis pengelolaan bantuan dana terduga ini. Saat ini kata Sugeng, penyidik kejaksaan fokus mengembalikan kerugian negara dari para pelaku yang terlibat dan melakukan sejumlah penyitaan aset.


Source: Koran Tempo August 09, 2017 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */