Kasus Korupsi Al Qur`an, Menteri Lukman Minta Jajaran Kooperatif - News Summed Up

Kasus Korupsi Al Qur`an, Menteri Lukman Minta Jajaran Kooperatif


Fahd diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan kitab suci Al-Qur'an dan Laboratorium Kemenag. "Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kemenag proaktif mendukung kelancaran pemeriksaan, baik pada tingkatan penyelidikan, maupun pada tingkat penyidikan," kata Lukman di kantornya, Jalan M.H. Baca : Kasus Korupsi Al Qur`an, Fahd el Fouz Diperiksa Sebagai TersangkaLukman berkata kementeriannya selalu menekankan lima budaya dalam bekerja. Jadi terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dan siapa pun aparat penegak hukumnya kita proaktif," ujar Lukman. Fahd berstatus tersangka korupsi penggandaan Al-Quran yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 27 miliar, sejak Kamis kemarin.


Source: Koran Tempo April 28, 2017 18:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */