JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. “Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021). Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Punya Kekayaan Rp 116,89 Miliar“Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto. Adapun kegiatan tangkap tangan pada Novi Rahman merupakan kerja sama antara KPK dengan Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri. “Selanjutnya unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memperoleh Informasi bahwa Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut.” kata Lili.
Source: Kompas May 10, 2021 12:22 UTC