JawaPos.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta siap menyidangkan perkara dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). "(Sidang kasus e-KTP) Kamis, 9 Maret 2017," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Yohanes Priyana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3). Menurut Yohanes, sidang akan dipimpin oleh lima anggota majelis hakim. Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini telah berjalan sejak 2014. KPK bahkan telah memeriksa 280 saksi mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha konsorsium serta pemenang lelang proyek e-KTP.
Source: Jawa Pos March 03, 2017 13:19 UTC