JawaPos.com - Pihak Polda Metro Jaya menepis anggapan adanya muatan politisi dalam pengusutan dua kasus lama yang melibatkan cawagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono seperti ditulis rmol.co (Jawa Pos Grup), Minggu (19/3). Menurut Argo, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan warga terkait kasus yang berindikasi pidana. Artinya, merlukan kajian yang cukup serius dalam asas kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dalam upaya pembuktian. Selain itu, Sandiaga juga terseret kasus dugaan pencemaran nama baik seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani, tahun 2013 lalu.
Source: Jawa Pos March 19, 2017 05:03 UTC