Kasus Mapala UII, Salah Satu Tersangka Sudah AlumnusSelasa, 31 Januari 2017 | 12:46 WIBPolisi lakukan olah tkp kasus mapala uii di watu lumbung, tempat diksar mapala uii, kamis 26 januari 2017. TEMPo/Ahmad RafiqTEMPO.CO, Karanganyar - Tim penyidik dari Kepolisian Resor Karanganyar saat ini tengah memeriksa belasan panitia Diksar Malapa Universitas Islam Indonesia di Karanganyar. Dua senior mapala juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Salah satunya sudah berstatus alumni," kata Rektor UII Harsoyo saat ditemui di Polres Karanganyar, Selasa, 31 Januari 2017. Baca juga: Kasus Mapala UII, Belasan Anggotanya Diperiksa PolisiDia menjelaskan bahwa tersangka atas nama Wahyudi sudah lulus dari universitas tersebut.
Source: Koran Tempo January 31, 2017 05:41 UTC