Kasus Mary Jane, Jokowi: Duterte Persilakan Dieksekusi - News Summed Up

Kasus Mary Jane, Jokowi: Duterte Persilakan Dieksekusi


Dalam pertemuan kedua kepala pemerintahan negara anggota ASEAN itu, sebagaimana dikutip dari siaran pers Istana Kepresidenan, Presiden Duterte mempersilakan Presiden Jokowi melanjutkan eksekusi Mary Jane. "Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau memang mau dieksekusi," ujar Presiden Joko Widodo menjelaskan jawaban Duterte, Senin, 12 September 2016. Presiden Jokowi tidak menyampaikan secara detail apa lagi yang ia bahas bersama Duterte terkait dengan Mary Jane. Jaksa Agung Prasetyo berkata, begitu proses hukum Mary Jane di Filipina selesai, Mary Jane bisa dimasukkan dalam gelombang eksekusi terbaru. Prasetyo melanjutkan, belum ada perkembangan soal proses hukum Mary Jane di Filipina.


Source: Koran Tempo September 12, 2016 04:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */