Kasus Narkoba Anak Pejabat Pemkot Tangerang, Beli Sabu Patungan - News Summed Up

Kasus Narkoba Anak Pejabat Pemkot Tangerang, Beli Sabu Patungan


Tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Kemudian setelah dilakukan lidik, hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020, sekira pukul 00.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Komisaris Narkoba, Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Juli 2020. Namun dari pemeriksaan, Mukti mengatakan, keempat pelaku membeli sabu secara patungan. Setelah dilakukan interogasi keempat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan," ujar Mukti.


Source: Koran Tempo July 03, 2020 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */